Popular Post

Posted by : Unknown Wednesday, January 30, 2013


Pengertian Prestasi BelajarMenurut Afirin (1991:3) bahwa “ Prestasi adalah kemampuan, keterampilan, dan sikap seseorang dalam menyelesaikan suatu tugas”. Prestasi belajar suatu hal yang penting dalam kehidupan manusia. 

Manusia selalu berusaha mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Suatu prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu, tetapi juga sebagai indikator kualitas institusi pendidikan Environmental input Learning Teaching Process.

Selain itu, menurut Cronbach yang dikutip oleh Arifin (1991:4) bahwa “Kegunaan prestasi belajar adalah sebagai suatu umpan balik bagi pendidik dalam mengajar, untuk keperluan diagnosis, untuk keperluan bimbingan dan penyuluhan, untuk keperluan penempatan, untuk penentuan isi kurikulum, dan yang menentukan kebijakan di sekolah”
Menurut Tu’u (2004:75), bahwa prestasi belajar dapat dirumuskan sebagai berikut :
  1. Prestasi belajar siswa adalah hasil belajar yang dicapai siswa ketika mengikuti dan mengerjakan tugas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.
  2. Prestasi belajar siswa yang terutama dinilai adalah aspek kognitifnya karena bersangkutan dengan kemampuan siswa dalam pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesa, dan evaluasi.
  3. Prestasi belajar siswa dibuktikan dan ditunjukan melalui nilai atau angka nilai dari evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap tugas siswa dan ulangan-ulangan atau ujian yang ditempuhnya dicapai seseorang setelah melakukan suatu proses belajar dengan memperoleh Kesimpulan dari uraian di atas adalah prestasi belajar merupakan hasil yang pengetahuan dan keterampilan yang diukur dengan tes.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Proses belajar mengajar dipengaruhi beberapa faktor yang yang mempunyai indikasi terhadap prestasi belajar. Faktor-faktor tersebut digolongkan menjadi dua yaitu faktor intern dan faktor ekstern. “Faktor intern adalah suatu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang dalam diri individu yang sedang belajar, sedangkan faktor ekstern adalah faktor yang berasal dari luar individu” (Djamarah, 2002:142)

Prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai siswa yang dinyatakan dalam bentuk nilai. Menurut Slameto (1998:54-71), prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh bentuk nilai. Menurut Slameto (1998:54-71), prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh dua faktor utama yaitu faktor intern dan faktor ekstern.

Faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar adalah faktor intern yang meliputi faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh) dan faktor psikologi intelegensi, perhatian (, bakat, minat, motif, kematangan, dan kelelahan). Sedangkan faktor ekstern meliputi faktor keluarga (cara mendidik orang tua, relasi antar anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga dan keperluan keluarga), factor sekolah (metode mengajar, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa siswa, disiplin sekolah dan alat pelajaran), dan faktor masyarakat (kegiatan siswa dengan dalam masyarakat, media masa, teman bergaul dan bentuk kehidupan masyarakat). 

Tujuan proses belajar mengajar secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari Tujuan proses belajar mengajar secara ideal adalah agar bahan yang dipelajari dikuasai sepenuhnya oleh siswa. Salah satu usaha untuk mencapai hal itu adalah dengan pengembangan prinsip belajar tuntas atau “mastery learning”. Maksud utama belajar tuntas adalah usaha dikuasainya bahan oleh siswa yang sedang mempelajari bahan tertentu secara tuntas”(Nasution, 2000:36). Menurut Sardiman (2004:167), bahan tertentu secara tuntas”(Nasution, 2000:36). 

Menurut Sardiman (2004:167), belajar tuntas adalah suatu sistem belajar yang mengharapkan sebagian besar siswa belajar tuntas adalah suatu sistem belajar yang mengharapkan sebagian besar siswa dapat menguasai tujuan instruksional umum (basic learning objectives) dari suatu satuan atau unit pelajaran secara tuntas. Untuk dianggap tuntas diperlukan standar norma atau ketentuan yang tertentu. Dalam sistem pengajaran modul (2004), ditetapkan bahwa 85 % dari populasi siswa di dalam satu kelas harus menguasai sekurang-kurangnya 70% dari tujuan-tujuan instruksional yang akan dicapai atau siswa telah mendapat nilai minimal 70. Jadi, untuk siswa yang telah mencapai penguasaan sebesar 70% atau siswa telah mendapat nilai sebesar 70 maka siswa tersebut berarti sudah dianggap lulus. 

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Seven Astrals - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -