- Back to Home »
- Keluarga , pelajaran , Sosial , Sosiologi »
- Lembaga Keluarga
Posted by : Unknown
Thursday, November 8, 2012
A. Lembaga Keluarga
Definisi keluarga adalah Keluarga adalah satu kesatuan norma dan tata cara
yang diterima untuk menyelesaiakan berbagai tugas penting dalam masyarakat.
Definisi keluarga menurut para ahli diantaranya: Rodney Stark (1987), Keluarga
adalah suatu lembaga manusia yang terdapat dalam setiap masyarakat dan
merupakan struktur kekerabatan yang berfungsi menyosialisasikan anggotanya yang
baru lahir. George P. Murdock (1983), Keluarga adalah kelompok yang bercirikan
tempat tinggal yang sama, kerja sama dalam berbagai bidang ekonomi,
perlindungan, dan melahirkan anak (reproduksi). Kelompok ini termasuk anak-anak
dewasa laki-laki dan perempuan, dan sekurang-kurangnya dua dari mereka menjaga
hubungan seks yang diakui serta memiliki satu lebih anak yang dilahirkan dari
hubungan tersebut.
B. Ciri-ciri suatu keluarga adalah:
- Merupakan suatu kelompok sosial yang terdiri dari berbagai usia dan jenis kelamin.
- Minimal 2 orang dari mereka mempunyai hubungan sebagai suami dan istri yang diakui oleh masyarakat dan mepunyai anggota keluarga melalui suatu pernikahan yang sah.
- Mempunyai seperangkat aturan sosial tetentu yang diakui dan dijalankan bersama-sama oleh seluruh anggota keluarga.
- Mempunyai fungsi pokok, diantaranya fungsi reproduksi,ekonomi,sosialisasi dan perlindungan.
- Menempati tempat tertentu dalam jangka waktu tertentu
C. Tipe Keluarga Berdasarkan jumlah anggota dan besarnya ruang lingkup
keanggotaan :
- Keluarga inti(keluarga batih) adalah keluarga yang terdiri atas ayah,ibu,dan anak-anaknya.
- Keluarga luas adalah keluarga inti yang diperluas kenggotaannya.Terdiri atas ayah,ibu, keponakan, paman,bibi kakek, nenek, dan saudara-saudara sepupu dari anak-anak.
D. Berdasarkan faktor pembentuknya dibagi menjadi:
- Conjugal family adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan hubungan pernikahan atau kehidupan bersama antara sepasang suami istri yang sah akibat pernikahan.
- Consequence family(hubungan kerabat sedarah) adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan pada hubungan darah dari sejumlah orang dalam kerabat.
E. Proses terbentunya keluarga:
- Tahap pertama:
Pada masyarakat primitif. dimana hubungan yang menghasilkan
keturunan tanpa ikatan pernikahan. Hanya terbentuk keluarga inti
- Tahap kedua :
Lahir sistem matriarchaat
diamana garis keturunan selalu diperhitungkan melalui garis dari ibu.
- Tahap ke tiga :
Lahir sistem patriarchaat,
diamana suatu kenyataan menyebabkan kedudukan laki-laki sebagai kepala keluarga
menjadi hal yang umum ditemukan dalam keluarga dan garis keturunan dihitung
melalui garis ayah.
- Tahap ke empat :
Lahir sistem parental, dimana ketika
endogami atau pernikahan didalam batas-batas kelompok menyebabkan seorang
anak berhubungan langsung dengan keluarga ayah dan ibunya.
F. Bentuk pernikahan:
Dilihat dari banyaknya laki-laki dan perempuan yang terlibat dalam sebuah
pernikahan
- Monogami: 1 pria dengan 1 perempuan
- Poligami:
- poligini; 1 pria dengan lebih 1 perempuan
- poliandri; 1 perempuan dengan lebih 1 pria
1. Berdasarkan asal suami atau istri:
- Eksogami; pernikahan dengan seseorang yang brasal dari luar lingkungannya.
- Connubium Simetris adalah perkawinan yang dilakukan antara dua klan secara timbal balik. Misalnya gadis dari klan A menikah dengan pemuda dari klan B, dan begitupun sebaliknya.
- Connubium Asimetris adalah perkawinan yang dilakukan dalam beberapa klan atau marga. Misalnya gadis dari klan A menikah dengan pemuda dari klan B, gadis dari klan B menikah dengan pemuda dari klan C, dan seterusnya.
- Cross Cousin adalah perkawinan anak-anak yang orang tuanya bersaudara kandung, tapi tidak sejenis.
- Pararell Cousin adalah perkawinan anak-anak yang orang tuanya bersaudara kandung yang sejenis.
Keterangan: 1) Hubungan perkawinan, 2) Hubungan saudara kandung, 3) Keturunan, 4) Laki-laki, 5) Perempuan, 6) Ego/ kata lain dari “aku”
- Endogami ; pernikahan dengan seseorang yang berasal dari dalam lingkungannya.
- Homogami ; pernikahan dengan seseorang yang berasal dari lapisan sosial yang sama.
- Heterogami; pernikahan dengan seseorang yang berasal dari lapisan sosial yang berlainan.
2. Aturan pernikahan:
Salah satu aturan yang mengatur siapa yang boleh dan tidak
boleh dinikahi adalah incest taboo, yaitu larangan pernikahan dengan keluarga
yang sangat dekat.
3. Pola adat dimana pasangan suami-istri yang baru
menikah memilih untuk menetap dikenal ada beberapa macam:
- Patrilineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah
- Matrilineal adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu
- Matrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah istri
- Patrilokal adalah sepasang suami istri yang tinggal bersama keluarga sedarah suami
- Keluarga kawinan adalah hubungan suami istri sebagai dasar bagian karena adanya hubungan dengan suami atau istri
G. Fungsi Keluarga :
a. Fungsi biologis
- Untuk meneruskan keturunan
- Memelihara dan membesarkan anak
- Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
- Memelihara dan merawat anggota keluarga
b. Fungsi
psikologis
- Memberikan kasih sayang dan rasa sayang
- Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
- Membina kedewasaan dan kepribadian anggota keluarga
- Memberikan identitas keluarga
c. Fungsi
sosialisasi
- Membina sosialisasi pada anak
- Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
- Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
d. Fungsi
ekonomi
- Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
- Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
- Menabng untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua, dan sebagainya
e. Fungsi
pendidikan
- Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan, dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
- Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang
- Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya
f. Tiga fungsi
pokok keluarga terhadap anggota keluarganya adalah :
- Asih adalah memberikan kasih sayang, perhatian, rasa aman, kehangatan kepada keluarga sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai usia dan kebutuhannya
- Asuh adalah menuju kebutuhan pemeliharaan anak agar kesehatannya selalu terpelihara, sehingga diharapkan menjadikan mereka anak-anak yang sehat baik fisik, mental, sosial, dan spiritual
- Asah adalah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga siap menjadi manusia dewasa yang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya
H. Peranan Keluarga:
- Tempat pembelajaran pola-pola tingkah laku,
- Pembentukan sikap,
- Pembentukan keyakinan-keyakinan,
- Pembentukan cita-cita,
- Nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat.